Berita  

KPK: Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan Kunci Cegah Korupsi di Ambon

JAKARTA, MASSADANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pembenahan sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah utama yang harus ditempuh untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/04/2026).

Menurut Maruli, kualitas perencanaan adalah fondasi utama keberhasilan program dan cara paling efektif meminimalisir penyimpangan anggaran.

“Apabila perencanaan tidak disusun dengan baik, terukur, dan jelas, maka risiko kegagalan program maupun potensi penyimpangan akan semakin besar. Ingat, gagal merencanakan berarti merencanakan kegagalan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perbaikan harus dilakukan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan, hingga penguatan fungsi pengawasan internal.

Pengelolaan keuangan, lanjut Maruli, harus dijalankan secara optimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

“Tujuannya agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar tepat sasaran, bermanfaat nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.

Maruli juga menekankan pentingnya ketelitian pada detail. Kasus korupsi sering kali bermula dari hal-hal kecil yang dianggap sepele namun diabaikan.

KPK mengingatkan prinsip the devil is in the details, artinya potensi kesalahan sering muncul dari hal-hal kecil. Oleh karena itu, disiplin dan sistem kerja yang kuat sangat dibutuhkan.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya komitmen semata, tapi harus dibuktikan dengan sistem yang kuat dan disiplin tinggi,” tandasnya.

Dua hal utama yang menjadi perhatian khusus adalah optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja daerah agar pelayanan publik semakin maksimal dan kepercayaan masyarakat terjaga.(MSD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *