Kabupaten/Kota di Maluku Bakal Dapat Minimal 200 Rumah BSPS dari Dana Aspirasi DPR RI

AMBON, MASSADA NEWS – Kabupaten dan kota di Provinsi Maluku bakal mendapatkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) dengan jumlah minimal 200 unit per kabupaten/kota, demikian dikatakan anggota DPR RI Saadiah Uluputty kepada sejumlah wartawan di Amaris Hotel, Minggu (07/12/2025).

Menurut Saadiah, keputusan ini dihasilkan dari rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) beberapa waktu lalu, di mana pihaknya bersepakat dengan Menteri PKP untuk memberikan alokasi yang signifikan kepada kabupaten/kota di Maluku yang belum pernah mendapatnya sebelumnya.

“Jadi masing-masing kabupaten/kota mendapat minimal 200 rumah itu merupakan aspirasi dari DPR RI, diluar usulan pemerintah daerah,” jelasnya.

Program BSPS ini merupakan bagian dari program besar Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah sepanjang masa kepemimpinannya. Untuk tahun 2026, dialokasi nasional sebanyak 4.000 rumah BSPS.

“Mudah-mudahan di tahun 2026 lebih dari 2.000 unit rumah BSPS teralokasikan untuk seluruh kabupaten/kota di Maluku, jadi selama ini kabupaten/kota yang tidak mendapatkan alokasi BSPS akan mendapatkan alokasi, sehingga rumah tidak layak huni bisa berubah menjadi rumah layak huni,” harapnya.

Selama ini, alokasi biaya per unit rumah BSPS adalah Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang. Namun, Saadiah mengakui bahwa biaya konstruksi di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) seperti Maluku relatif lebih tinggi dibanding daerah lain.

“Kemarin waktu rapat, saya juga mengusulkan kepada Kementerian agar daerah-daerah dengan tingkat kemahalan biaya konstruksi tinggi seperti Maluku, Maluku Utara, dan Papua tidak disamaratakan dengan daerah lain,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini hanya dua provinsi – Papua dan Maluku Utara – yang telah mendapatkan surat perpanjangan biaya hingga Rp40 juta per unit. “Maluku belum, karena itu saya mau menyampaikan hal ini kepada Pak Gubernur untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(MSD).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *