Berita  

Perkuat Layanan Publik, Ambon Jadi Kota Kedua yang Tanda Tangani Kesepakatan Langsung di Ombudsman RI

JAKARTA.MASSADANEWS – Pemerintah Kota Ambon melangkah lebih jauh untuk membenahi pelayanan kepada masyarakat. Hari Senin (6/7/2026), Wali Kota Bodewin M. Wattimena secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama Ombudsman RI di kantor pusat Jakarta.

Kerja sama ini dibangun demi mewujudkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan memuaskan seluruh warga.

Wali Kota menegaskan, tidak ada alasan bagi aparat untuk melayani dengan lambat. “Seluruh dinas dan badan wajib bekerja sesuai prosedur. Layani warga dengan sigap, jangan biarkan mereka menunggu lama. Itu kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Pemkot juga mendorong terobosan baru di layanan utama seperti kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan sosial. Agar aduan cepat tertangani, sejak awal tahun sudah dibentuk tim khusus yang dipimpin Sekretaris Kota.

Upaya ini membuahkan hasil: dua tahun berturut-turut Ambon tetap berada di Zona Hijau. Tahun lalu meski aturan penilaian diubah, Ambon tetap meraih predikat kualitas layanan tinggi.

Wakil Kepala Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, memberikan apresiasi luar biasa. “Sampai hari ini, hanya ada dua kota di Indonesia yang datang langsung menandatangani kesepakatan di sini: Padang dan Ambon. Ini bukti keseriusan yang luar biasa,” katanya.

Ada empat poin penting dalam kesepakatan ini: mempercepat selesainya keluhan, mencegah kesalahan pengurusan, saling bertukar data, dan melatih kemampuan petugas layanan.

Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamet, Pj. Sekkot Roby Sapulette, serta pejabat terkait lainnya.(MSD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *