Berita  

Satgas PASTI Maluku Luncurkan Gerakan SALAWAKU, Benteng Perlindungan Hingga ke Desa

AMBON.MASSADANEWS – Guna menanggulangi maraknya kejahatan keuangan digital, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Maluku bersama OJK Provinsi Maluku resmi meluncurkan program SALAWAKU (Siaga Lawan Kejahatan Keuangan). Gerakan ini menjadi langkah bersama memperkuat pencegahan sekaligus penanganan penipuan transaksi keuangan dan layanan keuangan ilegal di seluruh pelosok Maluku.

Peluncuran berlangsung di Ballroom Lantai 5 Kantor OJK Provinsi Maluku, Selasa (7/7/2026), dibuka secara khidmat dengan penabuhan tifa oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Turut hadir perwakilan OJK Pusat, Kepala OJK Maluku Haramain Billady, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi terkait. Acara juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan peresmian Posko Pelayanan SALAWAKU.

Gubernur Hendrik Lewerissa menyambut baik sinergi lintas lembaga ini. “SALAWAKU bukan sekadar seremonial, melainkan gerakan yang harus terus hidup. Saya mengajak seluruh kabupaten dan kota menyisipkan edukasi keuangan dalam setiap kegiatan warga, agar perlindungan benar-benar menyentuh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Kepala OJK Maluku Haramain Billady menyampaikan data yang memprihatinkan: sepanjang Januari–Mei 2026, kanal SIPASTI mencatat 18.326 laporan keuangan ilegal secara nasional, sedangkan di Maluku tercatat 103 kasus. Sementara itu, laporan penipuan transaksi melalui Indonesia Anti Scam Centre mencapai 1.648 kasus di Maluku, dengan lima modus paling dominan: penipuan belanja daring, panggilan palsu, investasi bodong, tawaran kerja fiktif, dan jebakan lewat media sosial. Secara nasional, lebih dari 515 ribu rekening penipu telah diblokir, dengan dana diamankan mencapai Rp638,9 miliar dan Rp196,93 miliar berhasil dikembalikan ke korban.

“Angka ini menunjukkan bahaya nyata yang mengancam. Kita harus bergerak bersama sebelum lebih banyak warga yang dirugikan,” tegas Haramain.

Perwakilan Kapolda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, menegaskan peran vital Bhabinkamtibmas. Sebanyak 175 personel dari seluruh Maluku hadir secara luring maupun daring. “Mereka adalah ujung tombak di desa dan kelurahan. Tugas mereka menyebarkan kewaspadaan, mengenalkan modus baru, dan mendeteksi tanda bahaya lebih dini agar penipuan tidak berkembang,” ujarnya.

Program SALAWAKU mencakup posko pengaduan khusus, kampanye lewat berbagai media, hingga penyuluhan rutin yang digaungkan seluruh anggota Satgas PASTI. Lewat langkah ini, diharapkan masyarakat Maluku makin cerdas memilah tawaran keuangan, tak mudah tergiur janji manis, dan tercipta ekosistem keuangan yang aman bagi semua.(MSD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *