AMBON.MASSADANEWS – Call Center 112 kini menjadi tulang punggung pelayanan kegawatdaruratan terintegrasi di Kota Ambon. Sejak diluncurkan hingga 8 September 2025, layanan ini telah menangani sekitar 550 laporan warga, dengan proses yang cepat berkat kerja sama lintas sektor dan standarisasi sesuai dengan standar internasional.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, menyampaikan hal itu dalam dialog publik “Aspirasi Maluku” bertema “Di Balik Layar Call Center 112: Tantangan dan Solusi Pelayanan Publik” di Studio RRI Ambon, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, kehadiran Call Center 112 merupakan wujud kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas pelayanan dasar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Call Center 112 adalah instrumen negara untuk memastikan masyarakat mendapat perlindungan dan layanan tanggap cepat saat dalam kondisi darurat. Implementasinya juga sejalan dengan visi membangun Ambon Smart City,” jelas Lekransy.
Nomor Tunggal yang Mudah Diakses
Call Center 112 adalah nomor darurat tunggal berstandar internasional, mudah diingat, dan dapat diakses secara gratis bahkan tanpa kartu SIM maupun pulsa aktif. Sistem ini terintegrasi dengan berbagai instansi terkait seperti Kepolisian, Dinas Kesehatan, Damkar, BPBD, PLN, dan Dinas Perhubungan.
“Jika ada laporan kebakaran, informasi diteruskan ke pemadam kebakaran, PLN untuk keamanan listrik, rumah sakit untuk penanganan korban, dan dinas Perhubungan untuk mengatur akses jalan. Ini kerja kolektif, bukan lagi pelayanan sektoral,” tegasnya.
Per Januari 2026 Sudah 80 Laporan Masuk
Secara kumulatif sejak peluncuran, rincian laporan adalah 154 kasus darurat medis, 230 kasus keamanan dan ketertiban, 66 kasus bencana, 82 kasus darurat lainnya seperti penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pencarian orang hilang, pengamanan hewan liar, serta 16 layanan ambulans jenazah. Per Januari 2026 saja, tercatat sekitar 80 laporan masuk, dengan dominasi kasus keamanan dan ketertiban.
Secara wilayah, Kecamatan Sirimau menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi, diikuti Kecamatan Nusaniwe dan Teluk Ambon, sementara Kecamatan Leitimur Selatan memiliki angka terendah. Tingginya volume di Sirimau dikaitkan dengan kepadatan penduduk dan dinamika sosial perkotaan yang kompleks.
Operasional 24 Jam dengan Pemantauan Langsung
Call Center 112 dioperasikan 24 jam dengan sistem tiga shift oleh tim call taker dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Informasi juga disebarkan melalui jejaring grup pimpinan OPD, TNI, Polri, dan tim SAR agar tidak ada laporan yang terlewat.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga memantau langsung perkembangan penanganan setiap laporan melalui grup khusus. Jadi informasi bahwa laporan warga tidak terawasi adalah tidak benar,” katanya.
Tantangan dan Rencana Pengembangan
Lekransy mengakui masih terdapat tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan kendala jaringan di beberapa wilayah. Saat ini, aplikasi Call Center 112 masih berjalan dengan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pengembang yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Ke depan, kami akan menambah perangkat komunikasi seperti handy talky agar koordinasi lebih cepat. Kami juga berupaya mendapatkan dukungan anggaran yang memadai agar sistem berjalan mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Layanan Ambulans Jenazah Gratis Sesuai SOP
Layanan ambulans jenazah disediakan secara gratis, namun hanya untuk perjalanan dari rumah duka ke tempat pemakaman sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pembatasan ini dimaksudkan agar layanan tetap tepat sasaran dan adil.
Akhirnya, Lekransy mengimbau masyarakat untuk menggunakan Call Center 112 secara bijak dan bertanggung jawab. “Gunakan hanya untuk kondisi darurat yang mengancam keselamatan jiwa atau kerusakan besar harta benda. Penyalahgunaan akan menghambat pelayanan bagi yang lebih membutuhkan,” pungkasnya.
Ia juga meminta maaf jika terdapat keterlambatan respons, namun menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan darurat yang semakin baik bagi seluruh warga Kota Ambon. (MSD).












