Usai Sahkan Laporan APBD, Wali Kota Tekankan Serius Tingkatkan PAD dan Hormati Proses Adat

oplus_0

AMBON.MASSADANEWS – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikannya usai Rapat Paripurna ke-3 yang menyepakati Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026) di ruang sidang DPRD.

Ia menjelaskan penyampaian laporan ini merupakan kewajiban sesuai aturan pemerintah, dan dokumen tersebut telah lolos pemeriksaan BPK serta pembahasan mendalam bersama dewan sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Anggaran tahun lalu disusun luwes dan tanggap terhadap berbagai perubahan, sehingga setiap program benar-benar ditujukan untuk menjawab kebutuhan nyata warga.

Capaian Ekonomi Makin Positif

Bodewin memaparkan sejumlah kemajuan penting:
– Pertumbuhan ekonomi 2025 mencapai 4,7%, lalu melonjak menjadi 6,09% pada triwulan I 2026
– Inflasi terkendali stabil di 4,23%
– Angka kemiskinan menurun, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 83,97—salah satu yang tertinggi di Indonesia—meski angka pengangguran masih butuh perhatian lebih.

Fokus Utama: PAD yang Realistis dan Meningkat

Meski hasil membaik, Wali Kota meminta seluruh pimpinan OPD bekerja lebih sungguh-sungguh menyusun strategi Pendapatan Asli Daerah.
“Kemajuan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan keuangan sendiri. Program sehebat apa pun tak akan berjalan maksimal jika dana terbatas. Mari susun target yang masuk akal sekaligus berusaha keras mencapainya,” tegasnya.

Soal kesejahteraan ASN, ia sangat ingin memberikan penghargaan layak, namun harus menyesuaikan kemampuan kas daerah. “Bila PAD kita naik, ruang untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pun akan semakin lebar,” tambahnya.

Proses Negeri Adat: Kunci Ada di Kesepakatan Warga

Menyikapi keterlambatan penetapan Raja definitif, Wali Kota menegaskan pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak.
“Kami hanya fasilitator. Keputusan mutlak ada di tangan Saniri Negeri masing-masing. Selama belum ada kesepakatan bulat di tingkat negeri, kami tak bisa melangkah jauh. Kami sangat menghormati tatanan adat yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap DPRD dan tokoh masyarakat ikut membantu menjembatani perbedaan pandangan. “Sekali ada usulan resmi dari negeri, kami siap memprosesnya dengan cepat,” pungkasnya. (MSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *