Komisi I DPRD Maluku Minta Kapolda Segera Tangkap Pelaku Pembacokan Gozi Rumain

AMBON, MASSADANEWS. Komisi I DPRD Maluku mendesak Kapolda Maluku untuk segera menuntaskan kasus pembacokan terhadap Gozi Rumain yang terjadi pada 19 November 2025 di Lorong Putri, Ambon. Desakan ini disampaikan setelah Komisi I menerima perwakilan dari Pemuda Seram Bagian Timur (SBT) dan Pemuda Amkay yang menyampaikan aspirasi terkait kasus tersebut.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa (Partai Amanat Nasional) dan Anos Yermias (Partai Golkar), digelar di ruang Komisi I DPRD Maluku pada hari Senin, 24 November 2025.

Dalam kesempatan ini, Wahid Laitupa menyatakan bahwa pihaknya telah menerima langsung perwakilan pemuda SBT dan Amkay untuk membahas secara serius tuntutan terkait penanganan kasus pembacokan Gozi Rumain.

“Kami telah menerima aspirasi dari Pemuda SBT dan Amkay terkait peristiwa yang terjadi di Lorong Putri. Kejadian pembacokan yang menimpa saudara Gozi Rumain pada 19 November 2025 telah kami bahas bersama dalam rapat Komisi I,” ujar Wahid.

Laitupa menegaskan bahwa Komisi I DPRD Maluku mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku pembacokan tanpa menunda-nunda. Ia juga menambahkan bahwa aparat kepolisian seharusnya sudah memiliki informasi yang cukup terkait pelaku.

“Kami meminta Kapolda segera menangkap pelaku. Tidak ada alasan untuk menunda. Jika masalah ini tidak diselesaikan, kami khawatir akan memicu persoalan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.

Komisi I menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara cepat dan profesional agar tidak menimbulkan ketegangan sosial yang lebih besar di masyarakat.

Laitupa juga menegaskan bahwa Kapolda dan jajaran Kapolres di Maluku harus bertanggung jawab apabila proses penegakan hukum tidak berjalan dengan semestinya.

“Kita harus menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka Kapolda dan para Kapolres harus bertanggung jawab atas dampak yang timbul,” tambahnya.

Komisi I akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keamanan masyarakat tetap terjaga. (MSD).

Komisi I DPRD Maluku Minta Kapolda Segera Tangkap Pelaku Pembacokan Gozi Rumain

AMBON, MASSADANEWS. Komisi I DPRD Maluku mendesak Kapolda Maluku untuk segera menuntaskan kasus pembacokan terhadap Gozi Rumain yang terjadi pada 19 November 2025 di Lorong Putri, Ambon. Desakan ini disampaikan setelah Komisi I menerima perwakilan dari Pemuda Seram Bagian Timur (SBT) dan Pemuda Amkay yang menyampaikan aspirasi terkait kasus tersebut.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa (Partai Amanat Nasional) dan Anos Yermias (Partai Golkar), digelar di ruang Komisi I DPRD Maluku pada hari Senin, 24 November 2025.

Dalam kesempatan ini, Wahid Laitupa menyatakan bahwa pihaknya telah menerima langsung perwakilan pemuda SBT dan Amkay untuk membahas secara serius tuntutan terkait penanganan kasus pembacokan Gozi Rumain.

“Kami telah menerima aspirasi dari Pemuda SBT dan Amkay terkait peristiwa yang terjadi di Lorong Putri. Kejadian pembacokan yang menimpa saudara Gozi Rumain pada 19 November 2025 telah kami bahas bersama dalam rapat Komisi I,” ujar Wahid.

Laitupa menegaskan bahwa Komisi I DPRD Maluku mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku pembacokan tanpa menunda-nunda. Ia juga menambahkan bahwa aparat kepolisian seharusnya sudah memiliki informasi yang cukup terkait pelaku.

“Kami meminta Kapolda segera menangkap pelaku. Tidak ada alasan untuk menunda. Jika masalah ini tidak diselesaikan, kami khawatir akan memicu persoalan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.

Komisi I menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara cepat dan profesional agar tidak menimbulkan ketegangan sosial yang lebih besar di masyarakat.

Laitupa juga menegaskan bahwa Kapolda dan jajaran Kapolres di Maluku harus bertanggung jawab apabila proses penegakan hukum tidak berjalan dengan semestinya.

“Kita harus menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka Kapolda dan para Kapolres harus bertanggung jawab atas dampak yang timbul,” tambahnya.

Komisi I akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keamanan masyarakat tetap terjaga. (MSD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *