AMBON, MASSADANEWS – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthie John Laipeny, dari Fraksi Partai Gerindra, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) sebagai langkah penting menjaga kelestarian laut Indonesia. Pernyataan ini disampaikan ketika diwawancara wartawan di gedung DPRD Maluku, Karpan – Ambon, pada hari Senin siang (17/11/2025).
Laipeny menekankan bahwa PIT, yang diatur melalui Peraturan Pemerintah, adalah langkah maju dalam pengelolaan sumber daya laut. Ia menyoroti bagaimana banyak negara telah beralih ke sistem budidaya, sehingga pengelolaan perikanan yang terukur sangat penting bagi Indonesia.
“Kita mendukung kebijakan pemerintah tentang penangkapan ikan terukur untuk menjaga kelestarian potensi laut kita. Banyak negara sudah beralih ke sistem budidaya, sehingga penangkapan ikan mereka lebih teratur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Namun, Laipeny menyoroti keresahan masyarakat dan pelaku perikanan Maluku terkait aturan turunan PIT, khususnya mengenai kewajiban alih muat hasil tangkapan di laut yang diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen). Dirinya menilai aturan ini merugikan daerah.
Menurut Laipeny, kewajiban alih muat di tengah laut menyebabkan kapal-kapal penangkap ikan tidak lagi singgah di pelabuhan-pelabuhan Maluku. Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun drastis karena hilangnya aktivitas bongkar muat yang menjadi sumber pemasukan daerah.
“Jika alih muat dilakukan di tengah laut dan hasil tangkapan langsung dibawa ke daerah lain untuk diolah, maka kita di Maluku sangat dirugikan. Pelabuhan Ambon, Tual, dan Dobo menjadi sepi. PAD kita yang sudah kecil itu semakin hilang,” jelasnya.
Laipeny menambahkan bahwa Gubernur Maluku telah memperjuangkan keberatan ini, dan DPRD Maluku akan terus menyuarakan penolakan terhadap aturan tersebut. Ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Keuangan, untuk segera mencabut regulasi tersebut.
“Kami mendukung PIT yang berlaku di tiga zona wilayah terbesar di Maluku. Namun kami sangat menyayangkan adanya aturan transhipment di laut. Kami berharap, Kepmen itu segera dicabut. Jika itu terjadi, PAD kami akan tumbuh dengan sendirinya,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Fraksi Gerindra, Laipeny menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya laut, sambil memastikan bahwa masyarakat Maluku tidak dirugikan oleh aturan yang lebih menguntungkan pihak di luar daerah.
“Kami bangga dengan kekayaan laut Maluku. Namun jangan sampai hasil laut yang melimpah itu tidak membawa manfaat bagi daerah kami sendiri. Kami mendukung PIT, tetapi aturan alih muat di laut harus dicabut agar kami juga bisa hidup dari sumber daya alam kami,” katanya. (MSD).












