Pemkot Ambon Serahkan DPA 2026, Bantu UMKM dengan Kontainer dan Etalase

AMBON.MASSADANEWS – Pemerintah Kota Ambon menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Apel Pagi, Senin (19/1/2026) di halaman Balai Kota Ambon. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kota Robby Sapulette, staf ahli Wali Kota, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemkot Ambon.

Wali Kota Ambon mengatakan, DPA merupakan turunan dari APBD 2026 dan menjadi dasar bagi semua program serta kegiatan OPD sepanjang tahun. “DPA ini jadi pegangan kerja kita. OPD harus siap dan mulai bekerja lebih awal untuk masyarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, APBD 2026 sebagian dibiayai dari pinjaman daerah yang disesuaikan dengan transfer dari pusat. Namun, Pemkot sudah memiliki ruang fiskal untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa, terutama untuk menangani TPA dan TPS.

Selain menyerahkan DPA, Pemkot juga memberikan bantuan bagi pelaku UMKM berupa 80 boks kontainer dan 200 etalase. Bantuan ini akan diberikan secara tepat sasaran, terutama untuk UMKM korban kebakaran melalui verifikasi yang ketat. “Harus sampai ke yang benar-benar membutuhkan agar tidak ada masalah nantinya,” tegas Wali Kota.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah. Fasilitas tersebut akan dioperasikan di kawasan RTP Waihaong dan RTP Air Salobar.

Wali Kota juga menyoroti masalah parkir liar yang mengganggu masyarakat dan penataan UMKM. Ia meminta Dinas Perhubungan membentuk tim terpadu untuk menertibkannya di kawasan pasar dan pusat perbelanjaan. “Parkir liar harus diberantas. OPD harus peka terhadap keluhan masyarakat,” katanya.

Selain itu, seluruh OPD diminta aktif memanfaatkan media sosial untuk memantau dan merespons keluhan publik terkait pelayanan dan ketertiban umum. (MSD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *