JAKARTA, MASSADANEWS – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menegaskan komitmen penuh lembaganya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Hal ini diwujudkan melalui penguatan reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Tamaela saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/04/2026).
Tamaela menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas bimbingan serta pendampingan yang telah diberikan KPK, baik kepada DPRD maupun Pemerintah Kota Ambon.
Menurutnya, peran KPK sangat penting untuk mendorong perbaikan sistem kerja sekaligus memperkuat integritas seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Kami bersyukur atas perhatian dan bimbingan KPK. Kesempatan ini menjadi ruang berharga untuk terus mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik,” ujar Tamaela.
Ia menegaskan, pihaknya akan memanfaatkan momen ini sebagai wadah konsultasi guna menyempurnakan tugas dan fungsi, terutama dalam hal pengawasan serta penyusunan dan penetapan anggaran daerah.
“Kami akan gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi dan memperbaiki hal-hal yang perlu ditingkatkan, agar seluruh tugas DPRD berjalan secara akuntabel dan transparan,” lanjutnya.
Tamaela juga menekankan pentingnya penerapan Delapan Area Perubahan dalam reformasi birokrasi sebagai pilar utama mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat.
“Delapan area ini menjadi fondasi utama. Ini kesepakatan bersama yang harus kami jalankan secara konsisten,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara legislatif, eksekutif, dan KPK menjadi kunci agar pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.(MSD).












