HUT ke-18 Gerindra, Alimudin Kolatlena: Momentum Evaluasi dan Konsistensi Berpihak pada Rakyat

AMBON.MASSADANEWS – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena, menegaskan pentingnya evaluasi dan konsolidasi internal bagi Partai Gerindra yang kini memasuki usia ke-18 tahun. Ia menekankan bahwa partai harus tetap konsisten dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Alimudin saat diwawancarai di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, pada hari Sabtu (07/02/2026).

Menurut Alimudin, usia 18 tahun adalah fase kematangan yang krusial. Capaian Partai Gerindra sejauh ini, menurutnya, merupakan potret nyata tingginya kepercayaan masyarakat terhadap partai berlambang kepala burung garuda tersebut.

“Faktanya hari ini, Presiden Republik Indonesia adalah Bapak Prabowo Subianto, dan Gubernur Maluku adalah Bapak Hendrik Lewerissa yang merupakan kader murni Gerindra. Ini adalah bukti nyata kepercayaan besar rakyat kepada kami,” ujar Alimudin.

Ia menambahkan, kematangan usia partai harus dibarengi dengan penguatan gerakan politik yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, daerah, dan bangsa.

“Kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto sangat jelas berpihak pada rakyat. Begitu pula langkah-langkah yang mulai dijalankan oleh Gubernur Maluku. Harapannya, seluruh kader tetap konsisten berada di tengah masyarakat,” tegas legislator asal Maluku ini.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin menyatakan bahwa memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan (dapil) adalah amanah utama. Ia bersama wakil rakyat lainnya dari Maluku berkomitmen untuk terus menyuarakan kepentingan daerah di tingkat nasional.

Salah satu fokus utama yang ia soroti adalah nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun namun belum kunjung disahkan.

“Tahun ini ada komitmen kuat dari Gubernur Maluku selaku koordinator provinsi kepulauan, bersama seluruh pemangku kepentingan, baik DPR RI maupun DPRD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Target kita adalah RUU Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi Undang-Undang,” jelasnya.

Alimudin berharap disahkannya RUU tersebut dapat menjadi payung hukum yang memberikan keadilan bagi daerah kepulauan, khususnya dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Sebagai kader Partai Gerindra, kami akan terus konsisten mengawal aspirasi rakyat dan memperjuangkan kepentingan daerah di pusat,” pungkasnya. (MM10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *