AMBON.MASSADANEWS – Tindakan perusakan sekaligus pembakaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan Tanjung, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, mendapat kecaman tajam dari Pemerintah Kota Ambon. Kejadian itu terjadi pada Senin malam, 1 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIT.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan kekecewaannya saat menghadiri penyerahan bantuan TPS dari BNI di Negeri Halong, Selasa (2/6/2026). Ia menilai perbuatan itu tidak bertanggung jawab dan menunjukkan kurangnya rasa memiliki terhadap fasilitas umum.
“Saya kutuk keras peristiwa ini. Ini cerminan rendahnya kesadaran sebagian warga,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas pengelolaan sampah membutuhkan biaya dan upaya besar, tidak hanya dari anggaran daerah tetapi juga dukungan dunia usaha. Ironisnya, TPS yang baru saja diperbaiki itu justru dirusak, padahal seharusnya dijaga dan dimanfaatkan dengan baik.
Wattimena berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama. “Pemerintah terus berusaha meningkatkan pelayanan, namun kami juga berharap masyarakat lebih tertib dan peduli. Hanya dengan kerja sama seperti ini, masalah sampah di Ambon bisa teratasi,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan warga agar tidak membakar sampah di dalam TPS berbahan plastik. “Sebagus apa pun fasilitas yang disediakan, jika perilaku tidak berubah, semuanya akan sia-sia. Mari kita jaga bersama lingkungan kita,” pesannya.
TPS yang rusak tersebut merupakan bagian dari program perbaikan sarana pengelolaan sampah guna mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan sehat.
(MSD).












