RDP Komisi III DPRD Kota Ambon: Tata Ruang, Legalitas Tambang, dan Komitmen Jaga Lingkungan

MassadaNews, Ambon – Hasil rapat tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Harry Putra Far Far, SH, yang menutup RDP dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum bagi pelaku usaha, kelestarian lingkungan, dan keterlibatan masyarakat.

“Ke depan, DPRD akan memastikan proses perizinan dipercepat namun tetap transparan. Tidak boleh ada lagi usaha yang berjalan di luar payung hukum dan tata ruang yang sah,” pungkasnya, sembari menegaskan bahwa rapat lanjutan akan digelar dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku, ESDM, dan dinas teknis terkait.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *