Sumpah Jabatan 7 Anggota Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi Pimpin Lembaga Periode 2026-2032

JAKARTA.MASSADANEWS – 25 Maret 2026, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto secara resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Prosesi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Dari ketujuh pejabat yang dilantik, lima di antaranya telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026 lalu, sebagai hasil akhir dari proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua anggota lainnya merupakan pejabat ex-officio yang mewakili Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Berikut adalah daftar lengkap tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatan beserta jabatannya dan masa bakti:

1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner (Periode 2026–2032);
2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner (Periode 2026–2031);
3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (Periode 2026–2031);
4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (Periode 2026–2032);
5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (Periode 2026–2031);
6. Juda Agung sebagai Anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan;
7. Thomas A.M. Jiwandono sebagai Anggota Ex-officio dari Bank Indonesia.

Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah ini, ketujuh pejabat resmi memegang tugas dan kewenangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Pelantikan ini juga menandai selesainya proses pengisian jabatan strategis guna memperkuat kepemimpinan kelembagaan OJK.

Dalam mandat barunya, OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, mendorong pendalaman pasar, serta mengawal transformasi digital sektor keuangan nasional.

“OJK akan terus menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan agar sektor ini menjadi ‘mesin’ utama pertumbuhan ekonomi nasional. Kami juga akan mengedepankan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat serta menggiatkan penegakan hukum,” tegas Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam kesempatannya.

Friderica juga menambahkan bahwa OJK akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung program prioritas pemerintah dan pembangunan perekonomian nasional.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, pimpinan serta anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian dan lembaga terkait, serta para pelaku sektor jasa keuangan.

Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisioner OJK periode ini:

1. Friderica Widyasari Dewi: Ketua merangkap Anggota
2. Hernawan Bekti Sasongko: Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota
3. Dian Ediana Rae: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
4. Hasan Fawzi: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
5. Ogi Prastomiyono: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota
6. Agusman: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota
7. Adi Budiarso: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota
8. Dicky Kartikoyono: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota
9. Sophia Isabella Wattimena: Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
10. Juda Agung: Anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan
11. Thomas A.M. Djiwandono: Anggota Ex-officio dari Bank Indonesia.(MSD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *