JAKARTA, MASSADANEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap solid dan terjaga dengan baik, meskipun tengah menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 1 April 2026.
Ketidakpastian global tersebut dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada gangguan infrastruktur energi dan penutupan Selat Hormuz, sehingga memicu volatilitas pasar dan kenaikan harga energi. Namun di dalam negeri, fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap kuat, ditandai dengan inflasi yang terkendali, konsumsi masyarakat yang tumbuh tinggi, serta neraca pembayaran yang sehat.
Berikut adalah rangkuman perkembangan terkini sektor jasa keuangan:
Pasar Modal
– Kinerja: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.048,22 pada akhir Maret 2026.
– Investor: Jumlah investor terus bertambah menjadi 24,74 juta atau naik 21,51% secara tahunan.
– Dana: Total penghimpunan dana mencapai Rp51,96 triliun.
– Bursa Karbon: Nilai transaksi terakumulasi mencapai Rp93,71 miliar.
– Penegakan Hukum: OJK memberlakukan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi pelaku yang melanggar aturan.
Perbankan
– Kredit & Dana: Kredit tumbuh 9,37% menjadi Rp8.559 triliun, didorong oleh kredit investasi dan korporasi. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 13,18% menjadi Rp10.102 triliun.
– Kesehatan Bank: Rasio kredit macet (NPL) tetap rendah di 2,17% dan permodalan sangat kuat dengan CAR sebesar 25,83%.
– Digital: Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) tumbuh signifikan 26,41%.
– Tindak Lanjut: OJK memblokir atau mengawasi ketat 33.252 rekening yang terindikasi judi online.
Asuransi dan Dana Pensiun
– Total aset asuransi mencapai Rp1.219,35 triliun dan dana pensiun mencapai Rp1.700,93 triliun. Tingkat solvabilitas industri berada di atas batas aman.
Lembaga Pembiayaan dan Fintech
– Pembiayaan tumbuh 1,01%, sementara pinjaman daring (online loan) melonjak 25,75% menjadi Rp100,69 triliun.
– Sektor pergadaian mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 61,78%.
Aset Kripto
– Terdapat 1.464 aset kripto yang dapat diperdagangkan dengan 21,07 juta pengguna. Nilai transaksi pada Februari 2026 tercatat mencapai Rp24,33 triliun.
Perlindungan Konsumen dan Penindakan
– Edukasi: OJK telah menggelar ribuan kegiatan edukasi yang menjangkau jutaan masyarakat.
– Penindakan Ilegal: Sejak 2017 hingga Maret 2026, total 14.959 entitas keuangan ilegal telah ditindak.
– Pengembalian Dana: Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dana korban senilai Rp585,4 miliar berhasil diblokir dan Rp169 miliar telah dikembalikan.
Arah Kebijakan OJK ke Depan
1. Stabilitas Pasar: Mengaktifkan kembali mekanisme stabilisasi seperti buyback saham dan trading halt jika diperlukan.
2. Reformasi: Meningkatkan free float saham menjadi 15% dan transparansi kepemilikan di atas 1%.
3. Produk Baru: Meluncurkan regulasi ETF Emas dan peta jalan ekosistem emas.
4. Efisiensi: Menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat untuk hemat energi.
5. Penegakan Hukum: Hingga Maret 2026, sebanyak 152 perkara pidana telah memiliki kekuatan hukum tetap.(MSD).








