BSPS 2025 Diserahkan di Hative Kecil – Wali Kota dan Gubernur Maluku Janji Bantu Warga Punya Rumah Layak Hun

Oplus_131072

AMBON.MASSADANEWS – Pemerintah Kota Ambon menggelar acara serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Desa Hative Kecil pada Selasa (03/03/2026). Acara ini dihadiri langsung Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, serta para pemimpin dinas terkait, perwakilan warga yang menerima bantuan, dan tamu undangan.

BSPS adalah bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni agar bisa menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman, dengan cara masyarakat membantu diri sendiri.

Wali Kota Bodewin Wattimena mengatakan, masalah rumah tidak layak huni di Kota Ambon masih ada banyak tantangan, terutama saat proses memilih siapa yang berhak menerima bantuan.

Kalau dilihat dari luar, banyak rumah yang memang tidak layak huni, terutama di daerah pegunungan. Tapi saat diperiksa lebih dalam, sering ada masalah seperti data KTP yang tidak sesuai, status kerja yang tercatat swasta tapi tidak punya penghasilan tetap, atau tanah tempat rumah berdiri bukan milik sendiri,” jelas Wattimena.

 

Menurut dia, salah satu syarat utama untuk dapat menerima BSPS adalah memiliki tanah dengan surat hukum yang sah. Kalau rumah berada di atas tanah yang bukan milik sendiri, bantuan tidak bisa diberikan sesuai aturan.

 

Selain itu, Wali Kota juga mengharapkan dukungan dari Provinsi dan pemerintah pusat untuk membantu tiga komunitas eks pengungsi dari Silo, Kayeli, dan Air Manis. Pemerintah Kota Ambon sudah berjuang selama sekitar 25 tahun untuk membangun rumah khusus bagi mereka. Dari total 471 keluarga, sebagian sudah pindah ke tempat tinggal baru, tapi masih ada yang tinggal di tempat sementara.

Rencana sudah siap, tanah juga ada, tapi program pembangunan rumahnya belum bisa berjalan. Kami berharap ada bantuan lebih banyak agar masalah ini bisa segera selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan bahwa masalah perumahan adalah hal serius yang harus diperhatikan pemerintah. Ia mengakui bahwa Maluku masih termasuk provinsi dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, dan salah satu tanda kemiskinan adalah tidak mampu memiliki rumah layak huni.

Kebijakan pemerintah harus dibuat berdasarkan data yang benar. Kalau tidak ada data yang akurat, kebijakan yang dibuat bisa salah sasaran,” ujar Lewerissa.

Gubernur menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2025, jumlah bantuan BSPS untuk Maluku meningkat cukup banyak menjadi 2.998 unit, atau hampir 3.000 unit. Peningkatan ini dianggap sebagai kemajuan yang patut disyukuri.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Maluku sudah mengirim surat ke Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk meminta agar kuota dan besar bantuan BSPS di Maluku sama dengan daerah lain seperti Maluku Utara dan Papua. Hal ini karena kondisi wilayah kepulauan membuat harga bahan bangunan lebih mahal.

“Dengan harga bahan bangunan yang tinggi, bantuan Rp20 juta per rumah rasanya masih kurang. Karena itu, kami terus berjuang agar kebijakan bisa disesuaikan dengan kondisi sebenarnya di Maluku,” jelasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya membangun kembali rumah warga yang rusak atau terbakar akibat konflik di beberapa daerah Maluku. Ia mengatakan bahwa korban konflik tidak boleh dibiarkan hidup tanpa tempat tinggal yang pasti, karena pemerintah punya tanggung jawab baik secara moral maupun berdasarkan konstitusi untuk membantu mereka.

Negara tidak boleh biarkan rakyatnya tidak punya rumah layak huni. Ini adalah tugas kita untuk membantu mereka bangun kembali,” tegasnya.

Acara serah terima BSPS tahun ini menjadi bukti komitmen bersama Pemerintah Kota Ambon dan Provinsi Maluku untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah. Keduanya berharap program ini bisa terus diperbaiki, baik dari jumlah penerima maupun besar bantuan, sehingga lebih banyak warga bisa keluar dari kategori rumah tidak layak huni dan hidupnya menjadi lebih baik.

Acara ditutup dengan penyerahan simbol bantuan kepada perwakilan warga penerima manfaat dan doa bersama untuk mengucapkan syukur atas dukungan dari pemerintah pusat. (MSD73).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *