AMBON.MASSADANEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menorehkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan, setelah berhasil meraih predikat “Sangat Baik” pada Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025 dengan skor 92,29. Hasil penilaian ini disampaikan melalui surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, pada Jumat (23/1/2026) di Balai Kota menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Nilai ITKP sebesar 92,29 menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kota Ambon telah berjalan pada jalur yang benar. Ini adalah hasil dari komitmen kami untuk terus memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses pengadaan,” ujar Wattimena.
Menurutnya, tata kelola pengadaan yang baik berperan strategis dalam mendukung efektivitas pembangunan dan penggunaan anggaran daerah secara tepat sasaran. “Pengadaan bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting untuk memastikan program pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Capaian ini harus menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Wali Kota juga mengapresiasi peran Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah serta seluruh perangkat daerah yang bekerja secara profesional dan berintegritas.
Ke depan, Pemkot Ambon berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengawasan berkelanjutan. Capaian ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkot dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berdaya saing.
ITKP sendiri mengukur berbagai indikator utama, antara lain pemanfaatan Sistem Pengadaan, kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa UKPBJ.(MSD).












