Walikota Ambon Lantik Anggota Saniri Negeri dan BPD di 6 Wilayah, Tekankan Kerja Sama dan Tanggung Jawab pada Tingkat Lokal

Oplus_0

AMBON.MASSADA.NEWS – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 4 Negeri dan 2 Desa di wilayah Kota Ambon. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, pada Jumat (13/02/2026).Dalam sambutannya, Wattimena menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa/negeri dan lembaga permusyawaratan dalam menjalankan mandat pemerintahan.

“Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan negeri harus dilakukan secara kolaboratif. Kepala desa/negeri bersama dengan Saniri atau BPD haru bekerja sama guna memastikan pelayanan publik berkualitas dan pembangunan berjalan optimal,” ujarnya.

Walikota juga mengingatkan para anggota yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan.

“Hindari kesalahan yang bisa merugikan masyarakat. Namun jika terjadi kekeliruan, segera lakukan koreksi dan perbaikan. Fokuslah pada pemenuhan tugas dan tanggung jawab, bukan mencari kesalahan pihak lain,” tegasnya.Selain itu, Wattimena memberikan pesan khusus kepada raja-raja negeri untuk mengatasi permasalahan di tingkat lokal terlebih dahulu. “Jangan langsung membawa masalah ke pemerintah kota, karena hal itu akan memperumit proses penyelesaian. Segala persoalan sebaiknya diselesaikan di tingkat negeri, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain pejabat pemerintah kota, camat dari wilayah terkait, kepala desa/negeri, serta tokoh masyarakat. Wattimena menyampaikan harapannya agar para anggota yang baru menjabat dapat berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dan negeri masing-masing.

“Selamat kepada para anggota Saniri Negeri dan BPD yang baru dilantik. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati kerja sama kita semua dalam membangun Kota Ambon yang lebih baik,” pungkas Walikota.

Daftar Wilayah dan Lembaga yang Anggotanya Dilantik:

– Saniri Negeri Pa

– Saniri Negeri Rutong

– Saniri Negeri Batumerah

– Saniri Negeri Halong

– BPD Desa Nania

– BPD Desa Waiheru

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 172 hingga 177 Tahun 2026 yang ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2026. (MSD).Walikota Ambon Lantik Anggota Saniri Negeri dan BPD di 6 Wilayah, Tekankan Kerja Sama dan Tanggung Jawab pada Tingkat Lokal.(MSD).
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *