AMBON, MASSADANEWS – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, mengancam akan menggugat PT Dream Sukses Airindo (PT DSA) ke pengadilan jika perusahaan tersebut tidak mampu memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Desa Batu Merah, Karang Panjang, dan Pandan Kasturi.
Hingga saat ini, warga di Kebun Cengkeh, Gadihu, dan sekitarnya di Desa Batu Merah masih mengalami krisis air bersih yang sudah berlangsung sejak awal Desember 2025.
“Saya sebagai Walikota Ambon meminta agar segera mengambil langkah dan mempercepat proses perbaikan jaringan air bersih. Kalau tidak, kita akan menggugat PT DSA karena tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar walikota kepada wartawan ketika diwawancarai usai kegiatan peletakan batu pertama revitalisasi gedung Perumdam Tirta Yapono di kawasan Wainitu, pada Kamis (15/1/2026).
Untuk membantu masyarakat, Pemerintah Kota Ambon telah memberikan pelayanan air bersih secara gratis. “Kita sementara membantu dengan mengoperasikan empat mobil tangki air. Airnya dibagikan secara gratis terus-menerus kepada warga,” tambahnya.
Dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon sedang menjalankan 17 program prioritas, salah satunya memberikan akses air bersih kepada masyarakat. Semua wilayah yang menjadi konsesi Perumdam Tirta Yapono sudah tidak mengalami masalah air bersih lagi.
Hanya wilayah konsesi PT DSA yang selalu mengalami krisis air bersih. Baik pemerintah maupun swasta yang mengelola air bersih harus bertanggung jawab dan memiliki konsep pelayanan yang berkelanjutan melalui pemeliharaan dan upaya lainnya setiap saat.
“Kita harap ke depan, Pemerintah Kota bisa menyelesaikan masalah air bersih di wilayah itu. Karena kalau pemerintah kota yang mengelola, saya jamin bisa dikelola dengan baik,” tukasnya. (MSD).Walikota Ambon Ancam Gugat PT DSA, Dinilai Tak Mampu Kelola Air Bersih.(MSD).












