Nur Mardas Bantah Terlibat Proyek Air Bersih Siwang, “Saya Belum Menjabat Saat Itu”

MASSADA NEWS – Ambon – Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Maluku, Nur Mardas, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyeret namanya dalam dugaan penyimpangan proyek air bersih di Dusun Siwang, Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Tahun Anggaran 2021.

Dalam pernyataannya, Nur menegaskan bahwa pada saat proyek tersebut berlangsung, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Nama saya disebut dalam pemberitaan, padahal saat itu saya belum menjabat. Saya bukan PPK dan tidak punya keterlibatan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” tegasnya.

Nur juga menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan yang naik tanpa konfirmasi langsung. Ia menyatakan tidak pernah menerima pesan WhatsApp atau dihubungi oleh wartawan terkait klarifikasi.

“Setiap hari saya masuk kantor dari pagi sampai sore. Tidak pernah ada wartawan yang datang atau mengirim pesan. Nama baik saya dan keluarga saya ikut terganggu,” ujarnya.

Sementara itu, Mat Marasabessy, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, juga turut disebut dalam pemberitaan terkait duplikasi proyek air bersih yang menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar tersebut. Dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon, nomor kontak Mat dilaporkan dalam kondisi tidak aktif atau di luar jangkauan, sehingga belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

Nur Mardas berharap agar semua pihak, termasuk media, dapat menjaga profesionalisme dalam menyajikan informasi. Ia menegaskan, bila diperlukan, dirinya akan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan, namun meminta agar pemberitaan tetap mengedepankan etika, keakuratan fakta, dan verifikasi langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *