AMBON, MASSADA NEWS – Pemerintah Kota Ambon semakin memperkuat komitmennya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan Walikota Ambon saat menghadiri kegiatan 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang berlangsung di Taman Galala Jembatan Merah Putih (JMP), Selasa (25/11/2025).
Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa kampanye tahunan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab kolektif dalam menolak segala bentuk kekerasan.
“Setiap pelaksanaan kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan adalah pengingat bagi kita semua untuk terus bertanggung jawab dalam menolak dan mengurangi tindakan kekerasan. Banyak kesaksian yang menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Pemerintah Kota Ambon tengah menginisiasi pembangunan dan penyediaan rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Mengingat keterbatasan anggaran saat ini, tahun depan kami berencana menyewa sebuah rumah yang akan difungsikan sebagai rumah aman sementara bagi korban kekerasan dan masalah sosial lainnya. Kami berharap langkah ini dapat memberikan manfaat besar sebagai bukti nyata komitmen pemerintah,” jelas Walikota.
Lebih jauh, Walikota menambahkan bahwa jika kondisi anggaran memungkinkan, pemerintah berencana membeli tanah dan membangun rumah aman yang lebih representatif. Rumah ini diharapkan mampu menyediakan perlindungan menyeluruh, pemulihan psikologis, serta pendampingan yang memadai bagi korban yang membutuhkan tempat aman dan terjamin.
Pemerintah Kota Ambon sangat berharap inisiatif ini menjadi bagian integral dari upaya memberantas kekerasan berbasis gender di seluruh wilayah kota. Langkah ini mencerminkan sinergi yang solid antara pemerintah, aktivis, dan pendamping korban dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai ancaman kekerasan.
Dengan komitmen yang kuat ini, Pemerintah Kota Ambon menargetkan tercapainya perlindungan optimal serta penanganan yang cepat dan responsif terhadap setiap kasus kekerasan yang terjadi di Kota Ambon. (MSD).












