Pemkot Ambon Perkuat Penataan Sampah Lewat Pembangunan Collection Point dan Distribusi Wadah

AMBON.MASSADANEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon gencar memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan collection point di seluruh wilayah kota, didukung dengan distribusi wadah sampah ke berbagai institusi dan program edukasi masyarakat. Setiap collection point rata-rata dilengkapi 3 hingga 5 unit Wadah Sampah Berbahan Insinerasi Non-bakar (WSBIN), dengan Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah wadah terbanyak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, menyampaikan hal tersebut dalam wawancara di Kantor Dinas pada Jumat (9/1/2026). “Di Kecamatan Sirimau, rata-rata ada 5 WSBIN per collection point mengingat tingkat kebutuhan dan kepadatan wilayahnya yang lebih tinggi. Saat ini, total penambahan titik bayangan collection point telah mencapai sekitar 52 titik,” jelasnya.

Menurut Apries, sejak tahun 2025 hingga awal 2026, anggaran Pemkot Ambon difokuskan untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah sebagai langkah awal sebelum menerapkan skema retribusi sampah yang diharapkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain pembangunan collection point, pihaknya juga telah mendistribusikan tong sampah ke berbagai tempat ibadah seperti gereja dan masjid, serta sejumlah sekolah di kota Ambon. Penyerahan dilakukan secara simbolis, kemudian dilanjutkan dengan mekanisme pengambilan langsung oleh pengelola masing-masing institusi. P”Ada yang kami antar langsung ke lokasi, namun juga ada institusi yang datang mengambil sendiri sesuai dengan kesepakatan bersama,” ucapnya.

Untuk mendukung edukasi masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah yang benar, Dinas juga memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan di setiap titik pengelolaan sampah (TPS) dan collection point. Dengan harga satu spanduk sekitar Rp300 ribu dan jumlah titik yang akan dipasangi mencapai sekitar 100 buah, program ini membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan.

Apries menegaskan bahwa keberhasilan penataan sampah tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah kota semata. “Tanggung jawab pengelolaan sampah adalah kerja sama bersama. Selain Pemkot, peran desa, kelurahan, dan negeri juga sangat penting melalui pengadaan tong sampah atau pembangunan TPS dengan menggunakan anggaran desa masing-masing. Jika semua elemen bergerak bersama, persoalan sampah di Kota Ambon bisa ditangani dengan lebih baik,” pungkasnya.(MSD).Pemkot Ambon Perkuat Penataan Sampah Lewat Pembangunan Collection Point dan Distribusi Wadah.(MSD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *